Bingung pasti yang anda rasakan ketika melihat ada notif seperti judul diatas. Sebelum saya bahas masalah diatas, pastikan semua inputan sudah diisi lengkap, artinya faktur yang anda input sudah berhasil di upload semua. Error-error seperti ini biasanya terkait satu sama lain.
|
ETAX-10002 |
- Error seperti diatas muncul setelah kita memposting SPT
|
ETAX- 10003 |
- Error seperti diatas biasanya ketika kita akan melakukan posting SPT
|
ETAX- 40006 |
- Error diatas biasanya muncul ketika kita akan menghapus SPT
|
ETAX- 10004 |
- Error diatas bisa kita jumpaiketika kita akan membuat CSV
Jika kita amati, error diatas terjadi ketika kita telah selesai menginput faktur dan akan membuat atau mengidit SPT masa PPN.
Penyebab hal ini bisa terjadi adalah DB yang anda miliki Corrupt, hal ini terjadi ketika anda update ataupun DB terkena virus/malware yang mengakibatkan tidak
conect nya DB yang anda miliki dengan server DJP.Sekedar informasi saja, ketika DB sudah mencapai size 2 -3 GB buatlah DB baru agar memperingan kinerja aplikasi e-Faktur.
Solusi tercepat dari masalah diatas adalah
buat database baru. Pindahkan FP keluaran dan FP masukan yang anda miliki setelah DB baru terbentuk. Ekspor PK dan PM kemudian simpan dalam bentuk CSV, jangan dibuka, langsung imporkan ke DB yang baru. Harusnya PK status otomatis
approval sukses sedangkan PM yang
belum approval bisa anda
approve lagi kok.
0 comments:
Posting Komentar