Selamat siang sobat kawanpajak :)
Kali ini saya akan membagikan tips bagaimana agar apliaksi e-Faktur anda tidak lemot. Memang menjengkelkan sekali jika anda sedang dikejar deadline pelaporan SPT masa PPN dan aplikasi anda lemot ketika akan membuka perekaman faktur pajak, bahkan sampai proses uploadpun lemot.
Ada beberapa alasan aplikasi e-Faktur yang anda gunakan lemot;
- Alasan yang pertama memang karena spesifikasi PC/Laptop anda RAM-nya kecil(usahakan RAM diatas 2GB) solusinya ganti PC/Laptop yang RAM nya besar
- Alasan yang kedua aplikasi e-faktur anda terlalu penuh, yaitu faktur yang anda input terlalu banyak yang menyebabkan DB yang anda miliki ukuran(Sizenya) membesar hingga beberapa GB bahkan puluhan GB,
inilah solusi yang bisa anda coba :
1. Selalu memfilter ketika membuka Faktur Pajak baik PK ataupun PM, karena dengan memfilter by NPWP, by nama, by nomor faktur , ataupun by masa dan tahun akan membuat kinerja aplikasi anda sedikit ringan jadi anda tidak perlu menunggu aplikasi e-faktur meng-query semua data faktur anda,
Menu filter faktur pajak |
2. Membuat database baru melalui menu File ->Administasi db-> isikan nama db ->kemudian klik "Buat database".
untuk menjalankan DB baru silahkan klik nama database kemudian klik konek ke Database.
untuk menjalankan DB baru silahkan klik nama database kemudian klik konek ke Database.
Idealnya setiap size db yang sudah 2-3 GB anda harus sudah membuat db baru agar tidak terlalu lemot aplikasi e-Faktur yang anda gunakan. Jika anda sudah membuat DB baru artinya faktur-faktur yang anda input di DB lama tidak otomatis berpindah ke db baru. Pertanyaan yang sering muncul , bagaimana jika ada Retur Pajak, sedangkan faktur sudah diupload di DB lama?apa yang bisa dilakukan?
Anda tidak usah panik, lakukan saja ekpor faktur dari db lama kemudian CSV hasil ekpor (jangan dibuka) langsung d imporkan ke DB baru.
Hal yang perlu diperhatikan ketika membuat DB baru adalah anda menginput kan jatah nomor faktur dan impor ulang serdigke aplikasi efaktur lagi.
Menu buat DB baru |
0 comments:
Posting Komentar